![]() |
Kondisi salah satu lampu lalu lintas di Kota Sungai Penuh yang tidak menyala meski sudah diperbaiki, Selasa (29/7/2025). [Dok. Istimewa] |
Sungai Penuh, komprehensif.id — Sejumlah lampu merah di Kota Sungai Penuh kembali mati usai sempat diperbaiki. Kondisi ini membuat arus lalu lintas di pusat kota menjadi semrawut dan membahayakan pengendara.
Pantauan di lapangan pada Selasa (29/7), lampu lalu lintas di Simpang Raya, Simpang RSUD Mayjend H.A. Thalib, dan kawasan sekitar Lapangan Merdeka tidak menyala. Padahal, fasilitas itu belum lama ini diperbaiki.
Akibatnya, pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas di persimpangan karena tidak ada pengatur arus kendaraan. Situasi ini menuai keluhan warga.
"Iya, saat melewati jalan di dalam Kota Sungai Penuh, terutama di Tugu Adipura, lalu lintas semrawut dan lampu lalu lintas tidak berfungsi," kata Lukman, pengendara sepeda motor, kepada media, Selasa (29/7).
Lukman mengaku khawatir tiap kali melintasi simpang jalan. "Terutama melewati jalan di persimpangan harus was-was. Takutnya muncul pengendara motor lain yang tiba-tiba menabrak," sebutnya.
Keluhan serupa disampaikan Yolni, warga lainnya. Ia heran lampu lalu lintas sudah rusak lagi padahal baru diperbaiki belum lama ini.
"Kan baru kemarin lampu merah diperbaiki, kok sekarang tidak menyala lagi. Berarti ada kesalahan dalam mengerjakannya. Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub)," ujarnya.
Yolni juga menyoroti anggaran yang telah dikeluarkan untuk perbaikan fasilitas tersebut. Menurutnya, dana publik seharusnya digunakan untuk infrastruktur yang tahan lama dan berguna bagi masyarakat.
"Ini kan bukan sedikit anggaran yang dihabiskan untuk mengerjakan lampu merah ini. Cobalah bikin yang bagus supaya bermanfaat bagi masyarakat, terutama pengendara sepeda motor," lanjutnya.
Ia berharap Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh segera turun tangan.
"Harapan kami, pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh segera memperbaiki agar lampu lalu lintas yang ada di Kota Sungai Penuh normal kembali," pintanya.
Sebagai informasi, seluruh lampu lalu lintas di Kota Sungai Penuh menggunakan sistem token yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
(Kmd)