![]() |
Kades Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Desak Penindakan |
Kerinci, komprehensif.id — Pengelolaan Dana Desa di Pulau Sangkar, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, diduga sarat penyimpangan. Oknum kepala desa (kades) disebut menjadikan anggaran desa sebagai ladang korupsi sejak beberapa tahun terakhir.
Pembangunan fisik di desa itu disorot karena dinilai asal-asalan dan minim pemberdayaan warga. Beberapa proyek bahkan disebut tak jelas manfaatnya bagi masyarakat.
“Coba lihat desa tempat saya tinggal ini, suram dan mencekam. Tidak ada pembangunan yang tepat sasaran, Bumdes juga tidak jelas muaranya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/7/2025).
Ia juga mengungkapkan adanya pembangunan jalan perladangan yang terkesan asal jadi. “Jalan itu seperti dibangun sekadarnya saja, tidak serius,” katanya.
Warga lain turut mengeluhkan gaya kepemimpinan sang kades yang disebut-sebut dikendalikan oleh istrinya.
“Semua keputusan pengelolaan dana desa lebih banyak dipengaruhi istrinya yang terlalu diktator,” ungkap sumber tersebut.
Parahnya lagi, kata warga, ada dugaan sejumlah proyek desa justru dibangun di atas tanah pribadi milik sang kades. “Bisa jadi dana desa itu dipakai untuk memperkaya diri sendiri,” tandasnya.
Sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Sejumlah warga menilai sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan. Mereka mendesak agar kades Pulau Sangkar diperiksa karena dianggap semena-mena dalam mengelola dana desa dan terkesan kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Bukit Kerman belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi pada Sabtu (26/7) terkendala karena yang bersangkutan sedang di luar jangkauan.
(Kmd)