![]() |
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan penjelasan terkait isu pembatasan WhatsApp Call di Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Dok. Humas Kemkomdigi] |
Jakarta, komprehensif.id — Pemerintah memastikan tidak ada rencana membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call. Kepastian ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk meredam keresahan publik.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Meutya menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima usulan dari sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Usulan itu menyangkut relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, menurutnya, usulan tersebut belum pernah dibahas di forum pengambilan kebijakan dan tidak masuk dalam agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kemkomdigi saat ini fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
(mis)