![]() |
Ilustrasi |
Cianjur, komprehensif.id — Gadis 16 tahun di Sukaresmi, Cianjur, jadi korban pemerkosaan bergilir oleh 12 pria di lima lokasi berbeda selama empat hari. Polisi menangkap 10 pelaku dan memburu dua lainnya.
Kasus terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak 19 Juni 2025. Ia ditemukan ayahnya pada 26 Juni dalam kondisi trauma berat. Kepada keluarga, korban mengaku diperkosa bergantian oleh belasan pelaku.
“Awalnya korban diajak ngopi di kafe, lalu dibawa ke rumah di kawasan Puncak. Di sana, satu memerkosa, tiga lainnya menonton,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dikutip Detik News, Kamis (11/7/2025).
Esoknya korban diserahkan ke pelaku lain dan dibawa ke lokasi berbeda. Pola ini berulang selama empat hari di lima tempat, termasuk warung dan belakang sekolah dasar.
Hingga 15 Juli, polisi sudah menangkap 10 pelaku, empat di antaranya masih di bawah umur dan dua di antaranya pelajar. “Dua buronan kami kejar di luar kota. Identitas mereka sudah kami kantongi,” ucap Tono, dilansir Tribun News (11/7/2025).
Para pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga memastikan korban mendapat pendampingan psikolog. “Korban trauma berat. Kami beri pendampingan intensif,” jelas Tono.
Keluarga korban melapor ke polisi pada 10 Juli setelah mendengar pengakuan anaknya. Saat ini korban menjalani terapi dengan psikolog dan pekerja sosial. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi haknya.
(mis)