![]() |
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan pers terkait penerima bansos terindikasi judi online di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). [Dok. Humas Kemensos] |
Jakarta, komprehensif.id — Kementerian Sosial (Kemensos) mengevaluasi 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Gus Ipul menjelaskan, temuan ini bermula saat Kemensos mengirim data penerima bansos ke PPATK untuk pengecekan. Dari 32 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako yang diperiksa, PPATK menemukan 656.543 terindikasi judi online. Setelah dipadankan dengan basis data terpadu DTSEN, jumlahnya menjadi 603.999 orang.
“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," katanya.
Ia menyebut nilai transaksi rekening yang terindikasi bervariasi. “Sementara transaksi tertingginya Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih," jelasnya.
Menurut Gus Ipul, pihaknya masih menganalisis dan mengidentifikasi data temuan tersebut sebelum menyampaikan laporan lengkap ke publik. “Saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kemensos, tentu kami izin terlebih dulu ke Bapak Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," ujarnya.
Ia menegaskan, bansos memiliki peruntukan jelas dan tidak boleh dipakai untuk hal lain. "Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma," tegasnya.
Meski demikian, Gus Ipul memastikan tidak ada pengurangan kuota bansos. “Untuk bansos tidak ada yang dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih KPM," ungkapnya.
Penebalan ini diberikan khusus untuk Juni dan Juli 2025, di mana KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu mendapat tambahan Rp200 ribu sehingga total Rp1 juta pada triwulan kedua.
Ia menyebut, jika ada penerima bansos yang keberatan karena dicoret dari daftar, dipersilakan melapor lengkap dengan bukti. “Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," katanya.
Kemensos akan memverifikasi laporan yang masuk, lalu divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki," tutupnya.
(sp/mis)