Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kisah Dukun AS Pembunuh 42 Wanita di Kebun Tebu

Komprehensif
11 Sep 2025, 23:36 WIB Last Updated 2025-09-11T18:14:04Z

Potret Dukun AS sedang duduk di persidangan mengenakan kemeja putih dan berbicara di depan mikrofon.
Ahmad Suradji atau Dukun AS saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. [Foto: Istimewa]

 Medan, komprehensif.id — Kasus Ahmad Suradji atau Dukun AS dikenal sebagai salah satu pembunuhan berantai paling mengerikan dalam sejarah kriminal Indonesia. Dalam rentang 1986 hingga 1997, pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara, ini menghabisi 42 wanita dan menguburkan jasad mereka di kebun tebu dengan posisi kepala di bawah.


Ahmad Suradji lahir pada 10 Januari 1949 di Desa Sei Semayang. Masa kecilnya diwarnai tindakan kriminal. Ia pernah dipenjara karena mencuri lembu dan dikenal dengan julukan "Nasib Kelewang" karena kerap membawa senjata itu.


Dalam kehidupan pribadinya, Ahmad menikahi tiga kakak beradik yang tinggal serumah dan memiliki sembilan anak. Salah satu istrinya, Tumini, kemudian terbukti ikut membantu aksi pembunuhan.


Motif Dukun AS mencengangkan. Ia mengaku mendapat wangsit untuk membunuh 70 wanita demi memperoleh kesaktian. Modusnya, korban dijerat saat meminta bantuan supranatural, lalu dibunuh dan dikuburkan di kebun tebu.


Aksi sadis ini terbongkar setelah polisi menemukan jasad seorang wanita bernama Sri Kemala Dewi pada April 1997. Penyelidikan mengarah ke rumah Ahmad, tempat ditemukan pakaian dan perhiasan korban.


Awalnya ia hanya mengaku membunuh Dewi, namun setelah pemeriksaan mendalam, ia mengaku membunuh 42 wanita. Dalam persidangan, Ahmad mencabut pengakuan itu dan menyebutnya hasil paksaan.


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tetap menjatuhkan vonis mati pada 27 April 1998. Tumini divonis penjara seumur hidup karena terbukti bersekutu dalam kejahatan tersebut. Vonis itu dikuatkan hingga tingkat kasasi.


Ahmad Suradji akhirnya dieksekusi oleh regu tembak Brimob pada 10 Juli 2008 malam di Deli Serdang. Eksekusi ini sempat memicu perdebatan mengenai hukuman mati, tetapi Kejaksaan Agung memastikan seluruh prosedur sesuai hukum.


Kisah Dukun AS diabadikan dalam film “Kisah Nyata Dukun AS (Misteri Kebun Tebu)” yang dirilis pada 1997. Hingga kini, kasusnya tetap dikenang sebagai salah satu pembunuhan berantai paling menggemparkan di Indonesia.

Iklan

iklan