Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

IPNU Soroti Penyerobotan Tanah Adat di Peudada, Bupati Diminta Bertindak

Komprehensif
18 Jul 2025, 00:01 WIB Last Updated 2025-07-17T17:02:52Z

Ketua IPNU Bireuen Khairul Amri menyampaikan pernyataan soal tanah adat
Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, menyampaikan sikap terkait dugaan penyerobotan tanah adat di Peudada, Kamis (17/7/2025).

 Bireuen, komprehensif.id — Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Bireuen menyoroti dugaan penyerobotan tanah adat di Kecamatan Peudada dan menyesalkan sikap diam Bupati yang dinilai sebagai pembiaran. IPNU mendesak pemerintah segera turun tangan sebelum konflik meluas.


“Tanah adat bukan sekadar lahan, melainkan identitas, harga diri, dan sumber kehidupan masyarakat yang telah dijaga secara turun-temurun. Penyerobotan atas nama investasi atau kepentingan segelintir orang adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, Kamis (17/7/2025).


Khairul menyebut masyarakat adat Peudada selama ini hidup harmonis dengan alam, menjaga tanah leluhur berdasarkan kearifan lokal. Namun belakangan muncul aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penguasaan lahan secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat.


“Kami melihat ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tanah rakyat. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal dan kerusakan lingkungan yang tak bisa dipulihkan,” katanya.


IPNU juga meminta Bupati Bireuen segera turun tangan menindak pelaku dan menjamin perlindungan hak masyarakat adat.


“Ketika pemimpin diam dalam menghadapi ketidakadilan, maka itu adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegas Khairul.


Ia mengingatkan menjaga tanah adat bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk komitmen pada pelestarian lingkungan dan keadilan sosial.


“Ini bukan hanya soal sebidang tanah. Ini soal warisan sejarah, martabat masyarakat adat, dan masa depan generasi Bireuen ke depan. Kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya.


(ril/mis)

Iklan

iklan