![]() |
Ketua Seuneubok Alue Peureuce, Hamdani alias Raja Uteun, membantah isu penangkapan petani kebun oleh Tim Ditreskrimsus Polda Aceh. |
Bireuen, komprehensif.id — Ketua Seuneubok Alue Peureuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Bireuen, Hamdani alias Raja Uteun, menegaskan kabar penangkapan petani kebun oleh Tim Ditreskrimsus Polda Aceh tidak benar. Ia menyebut isu tersebut hoaks.
“Memang benar ada sejumlah petani kebun yang dimintai keterangan di Mapolsek Peudada pada Kamis (18/9) malam. Namun itu bukan penangkapan atau penahanan, melainkan bagian dari proses pendataan dan pengembangan penyelidikan kepolisian,” kata Hamdani saat mendampingi Tim Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, semua petani yang hadir sudah kembali ke rumah masing-masing tanpa ada yang ditahan. Ia menilai pemberitaan tentang penangkapan menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik. “Narasi seperti itu justru melukai kepercayaan masyarakat yang selama ini bersikap kooperatif mendukung kerja aparat,” ujarnya.
Hamdani juga mengingatkan pentingnya etika jurnalisme. Menurutnya, media harus mengedepankan verifikasi agar tidak menimbulkan keresahan. “Masyarakat perlu lebih bijak menyikapi informasi. Jangan langsung menelan mentah-mentah sebelum memastikan kebenaran dan sumber yang jelas,” tegasnya.
Senada disampaikan Keuchik Blang Beururu, Azwar. Ia meminta warga tidak mudah termakan isu liar yang beredar di tengah proses hukum lahan kebun. “Kami dan segenap masyarakat petani tetap mendukung proses hukum sepanjang dilakukan secara transparan dan proporsional,” ucap Azwar.
Isu soal Alue Peureuce sempat memanas setelah muncul kabar sejumlah petani ditangkap terkait persoalan lahan. Namun klarifikasi dari perangkat gampong memastikan tidak ada penahanan. Proses yang berjalan hanya sebatas pendataan dan pengumpulan keterangan petani yang berada di sekitar lokasi lahan. (ti/red)