![]() |
Bupati Kerinci Monadi bersama jajaran Forkopimda, PT KMH, dan perwakilan masyarakat usai rakor penanganan konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025). |
Kerinci, komprehensif.id — Rapat koordinasi (rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci menghasilkan kesepakatan kompensasi Rp 5 juta per kepala keluarga (KK) terkait pembangunan pintu air Danau Kerinci oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).
Rakor digelar di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025), dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT KMH, serta perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana menuntut kompensasi Rp 300 juta per KK. Namun, pihak PT KMH melalui Humasnya, Aslori, menyatakan hanya sanggup memberi Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi oleh Tim Terpadu dijadwalkan paling lambat 19 Agustus 2025.
Selain soal kompensasi, PT KMH menyepakati menjaga lingkungan dari dampak operasional regulating weir. Warga Pulau Pandan dan Karang Pandan juga diminta menjaga keamanan dan ketertiban selama pekerjaan pembukaan pintu air berlangsung.
Bupati Kerinci sekaligus Ketua Tim Terpadu, Monadi, berharap kesepakatan ini menjaga situasi tetap aman.
“Kami berharap ke depan kondisi kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci ke depannya,” ujarnya.
(Kmd)