Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Lewat HP

Komprehensif
13 Sep 2025, 16:58 WIB Last Updated 2025-09-13T09:58:48Z

Pekerja memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan subsidi upah BSU 2025.
BPJS Ketenagakerjaan

 Jakarta, komprehensif.id — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 untuk jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Bagi yang penasaran apakah masuk daftar penerima, pengecekan bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa perlu datang ke kantor.


Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per orang dan sudah cair sejak Juni hingga Agustus 2025. Tujuannya untuk membantu pekerja, buruh, hingga tenaga honorer agar tetap bertahan menghadapi tekanan ekonomi.



Cara Cek Penerima BSU Lewat Website

Untuk memastikan status penerima, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan khusus melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya:


  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU


  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email


  • Klik “Lanjutkan”


  • Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak



Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Android dan iOS. Aplikasi ini memudahkan pekerja untuk memantau status bantuan kapan saja.



Arti Notifikasi BSU yang Muncul

Setelah melakukan pengecekan, akan muncul beberapa notifikasi:


  • “NIK terverifikasi” → artinya masuk sebagai calon penerima


  • “BSU sudah cair” → dana telah ditransfer ke rekening bank yang terdaftar


  • “Bukan penerima BSU 2025” → data tidak memenuhi syarat bantuan



Dengan begitu, pekerja bisa langsung mengetahui status tanpa harus menunggu informasi dari perusahaan.



Mekanisme Pencairan Dana BSU

Dana bantuan subsidi upah BSU 2025 disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia. Pekerja yang terkendala rekening tetap bisa mencairkan dana lewat Kantor Pos dengan aplikasi Pospay.


Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 14,95 juta pekerja sudah menerima BSU tahun ini. Penerima diprioritaskan bagi pekerja yang tidak mendapat bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta bukan ASN, TNI, maupun Polri.



Kenapa Penting Rutin Mengecek Status?

Pemerintah mengingatkan agar pekerja rutin mengecek status BSU lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui apakah sudah masuk daftar penerima, menunggu pencairan, atau belum memenuhi syarat.


Bagi yang sudah terdaftar, pencairan BSU biasanya berlangsung otomatis ke rekening masing-masing. Sementara yang belum menerima bisa memantau status secara berkala hingga proses penyaluran selesai.

Iklan

iklan