![]() |
Kajari Bireuen dan Direktur BUMDESMA Peusangan Jaya LKD menandatangani MoU di Aula Kejari Bireuen, Kamis (17/7/2025). |
Bireuen, komprehensif.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Peusangan Jaya LKD terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (17/7/2025).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen, dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Plt Camat Peusangan, dan pengurus BUMDESMA Peusangan Jaya LKD.
Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan kerja sama ini untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, bantuan, hingga pertimbangan hukum terhadap pengelolaan BUMDESMA di Kabupaten Bireuen. Tujuannya, meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.
“Kejaksaan hadir di bidang perdata dan tata usaha negara untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDESMA di Kabupaten Bireuen,” ujar Munawal Hadi.
Kesepakatan ini juga mencakup pemberian pendapat hukum, pendampingan, dan tindakan hukum lainnya. Dengan begitu, BUMDESMA bisa menjembatani kendala yang berpotensi mengurangi performa usaha atau merugikan keuangan negara, sekaligus membentuk tata kelola yang sehat.
Munawal berharap sinergi ini jadi langkah awal mengawal program pemerintahan dari pusat hingga daerah, selaras dengan Asta Cita poin ke-6: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“BUMDESMA berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara,” imbuhnya.
(mis/ril)