Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kajari Bireuen dan DPRK Teken MoU Penanganan Hukum

Komprehensif
17 Jul 2025, 16:24 WIB Last Updated 2025-07-17T09:24:17Z

Kajari Bireuen dan DPRK Bireuen menandatangani MoU bidang hukum perdata dan TUN di ruang rapat DPRK
Kajari Bireuen Munawal Hadi dan Ketua DPRK Bireuen Juniadi berjabat tangan usai penandatanganan MoU penanganan hukum di ruang rapat DPRK Bireuen, Kamis (17/7/2025).

 Bireuen, komprehensif.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meneken nota kesepahaman (MoU) dengan DPRK Bireuen terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat DPRK Bireuen, Kamis (17/7/2025).


Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH dan Ketua DPRK Bireuen Juniadi SH secara langsung menandatangani dokumen kerja sama itu. Acara turut dihadiri para jaksa pengacara negara, pimpinan, dan sekretaris dewan DPRK Bireuen.


Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, terutama dalam menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.


Ruang lingkup MoU mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), bantuan hukum (legal assistance), hingga pendampingan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang dijalankan pimpinan dan anggota DPRK.


“Dengan lahirnya kerja sama ini, koordinasi antara DPRK dan Kejari harus semakin solid, terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Kajari Munawal dalam sambutannya.


Sementara itu, Ketua DPRK Juniadi menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.


“Melalui kerja sama ini, baik kejaksaan maupun DPRK sama-sama berkomitmen membangun pemerintahan yang baik,” ujarnya.


Kerja sama serupa sebelumnya juga telah dilakukan kejaksaan dengan sejumlah instansi pemerintah untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


(mis/ril)

Iklan

iklan